Pada Rabu (9/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB, terjadi perampasan sepeda motor milik seorang pria di Jalan Panjang Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa korban awalnya sedang menggunakan sepeda motor ketika diperhentikan oleh lima orang pelaku yang mengendarai tiga unit sepeda motor. Pelaku kemudian mengancam korban dengan balok kayu dan berhasil merampas sepeda motor korban beserta tasnya yang berisi dokumen penting dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta akibat kejadian tersebut dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi saat ini sedang menangani kasus tersebut untuk mendapatkan keadilan bagi korban. Kejadian ini menunjukkan keberanian dan tindakan kriminal dari kawanan begal yang patut mendapatkan penindakan hukum._FULLSCREEN_SYMBOL