Sampah di Kota Pekanbaru kembali menjadi perhatian serius, dengan Wali Kota Agung Nugroho mengungkapkan keprihatinannya terhadap tumpukan sampah di beberapa titik kota. Dalam video yang dibagikan, Agung menunjukkan tumpukan sampah yang belum tertangani, seperti di Jalan Lobak. Agung meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru untuk mengambil langkah tegas dan menegaskan kemungkinan pemutusan kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan yang menang tender pengangkutan sampah. Sebagai langkah awal, Agung mengumpulkan seluruh pihak terkait untuk rapat koordinasi dan membahas penanganan sampah. Kadis DLHK Reza Aulia menyatakan sedang mempersiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), yang akan melibatkan pengawasan dari tingkat kecamatan hingga RT dan RW. Evaluasi terhadap kinerja PT Ella Pratama Perkasa juga sedang dilakukan, dengan kontraknya akan berakhir pada Juni 2025. Meskipun demikian, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa titik jalan protokol di Pekanbaru hingga siang hari. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, juga telah mengarahkan penanganan serius terhadap tata kelola sampah yang buruk di Pekanbaru dengan memerintahkan penyelidikan menyeluruh oleh Direktur Reskrimsus.
Peringatan dari Wali Kota dan Kapolda Riau: Perlunya Waspada
