Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menggagalkan tawuran sekelompok remaja di kawasan Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, pada Senin dini hari. Dalam kejadian tersebut, seorang pemuda berhasil ditangkap dan empat senjata tajam seperti celurit disita oleh petugas. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyebutkan bahwa petugas berhasil membubarkan kelompok remaja yang tengah berkumpul untuk tawuran ketika tim patroli melakukan pengamanan sekitar pukul 04.15 WIB.
Pelaku yang berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam berhasil ditangkap. Empat celurit dan satu stik golf berhasil disita dari tangan pelaku, yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Pelaku yang bernama MK bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara petugas masih memburu anggota kelompok lainnya yang melarikan diri selama penggerebekan. Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, mengingat pentingnya memberikan pengawasan ketat dan kegiatan positif yang membentuk karakter anak demi masa depan yang lebih baik.