Pengedar Ganja 10,5 Kg Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan

by -3 Views

Pada Senin (14/4) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba ganja dengan total berat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyatakan bahwa pelaku, yang berinisial A, diamankan bersama dengan 12 paket ganja tersebut. Informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di Jalan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menjadi awal dari penangkapan ini. Tim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pada Senin pukul 17.00 WIB. Selama penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti paket ganja, plastik hitam, dan kertas coklat. Tersangka A mengakui mendapatkan ganja tersebut dari pria berinisial H yang saat ini menjadi DPO. Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya dalam kasus ini.

Source link