Kemenkop Minta Rp1,2 T Lebih untuk Latih Pengawas Koperasi

by -6 Views

Kementerian Koperasi (Kemenkop) berencana untuk meminta anggaran tambahan guna menyiapkan pengawas dalam program Koperasi Merah Putih. Dalam program ini, direncanakan akan ada tiga pengawas yang akan ditempatkan di setiap koperasi, sedangkan jumlah koperasi merah putih yang diproyeksikan mencapai 80.000 koperasi. Menurut Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert H. O. Siagian, anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk pelatihan pengawas dengan biaya sebesar Rp 5 juta per orang. Namun, nilai anggaran tersebut masih bersifat perkiraan kasar dan belum mempertimbangkan berbagai faktor lain seperti pangan. Meskipun permintaan tambahan anggaran tersebut hanya berasal dari Deputi Pengawasan, namun jika ditambah dengan dukungan Deputi lain untuk program Koperasi Merah Putih, nilai anggaran tersebut bisa lebih besar. Meskipun begitu, saat ini Kemenkop belum mengajukan permintaan tambahan anggaran tersebut ke Kementerian Keuangan karena masih dalam tahap efisiensi. Menteri Koperasi juga telah memerintahkan peningkatan kapasitas pengawas organik dan pengawas internal masing-masing koperasi sebanyak 3 orang untuk mengantisipasi masalah yang mungkin muncul. Effort yang dilakukan tidak ringan, namun hal ini dianggap perlu untuk dilakukan secepat mungkin demi menjaga keberlangsungan program Koperasi Merah Putih.

Source link