Pertamina melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Rumah BUMN (RB) memfasilitasi proses sertifikasi ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di 30 RB Pertamina di berbagai daerah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan. Program sertifikasi yang berlangsung dari Januari hingga Maret 2025 mencakup berbagai jenis legalitas dan standar mutu usaha. Sebanyak 443 UMKM telah mendapatkan Sertifikasi Halal, 407 UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 127 UMKM memiliki Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), 4 UMKM telah memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), dan 83 UMKM telah memiliki SNI, BPOM, NPWP. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa program ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam memberdayakan UMKM serta meningkatkan profesionalisme mereka. Dengan total 1.393 UMKM penerima manfaat, Pertamina dapat menciptakan UMKM yang legal, berkualitas, dan siap bersaing di tingkat nasional dan global. Selain legalisasi usaha, peserta program juga mendapatkan pendampingan administratif, pelatihan mengenai standar mutu, branding, dan strategi pemasaran untuk membentuk ekosistem UMKM yang tangguh, inovatif, dan adaptif. Salah satu pelaku UMKM, Ni Nengah Sudiarti, pemilik Rumah Potong Unggas (RPU) Lintang Chicken asal Lampung Tengah, merasa bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh Pertamina. Inisiatif ini sejalan dengan visi pembangunan nasional, terutama dalam poin peningkatan lapangan kerja berkualitas, pengembangan industri kreatif, dan infrastruktur.
Pertamina Mendorong Sertifikasi UMKM di 30 Rumah BUMN
