Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan telah sepakat berdamai dengan wanita penipu berinisial TNA (32) yang melakukan transfer palsu. Mediasi antara pemilik toko dan pelaku penipuan dilakukan secara damai dengan surat perjanjian sebagai bukti kesepakatan. TNA telah mengucapkan permohonan maaf melalui unggahan video kepada toko Jenahara atas perbuatannya.
Kasus penipuan bermodus transfer palsu terjadi saat TNA berbelanja di Pondok Indah Mall 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi berhasil menangkap TNA di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Lama setelah pelaku melakukan penipuan dengan pembayaran melalui transfer mobile banking sejumlah Rp2.186.400. Rekaman CCTV dari kasir dan unggahan video viral di media sosial membantu dalam penangkapan pelaku tersebut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya respons cepat dari pihak berwenang dan kerjasama antara pemilik toko dan kepolisian dalam menangani tindak kriminal. Diharapkan kasus seperti ini dapat memberikan pelajaran bagi pelaku kejahatan dan memperkuat kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.