Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora pada Jumat (11/4). Langkah pertama yang dilakukan adalah mengutamakan keselamatan korban dengan melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh pihak profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra. Selain itu, Polres juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang viral di media sosial. Berdasarkan penyidikan, teridentifikasi tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban. Ketiga pelaku yang masih di bawah umur dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai proses penanganan berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dimitri juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Video viral menunjukkan sejumlah remaja putri melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang dituduh merebut pacar salah satu pelaku. Pertikaian berlanjut dengan korban dipukuli oleh para pelaku tanpa henti. Semua pihak diharapkan untuk meningkatkan perhatian terhadap kasus ini agar karakter anak-anak terjaga dan tidak terjerumus ke perilaku menyimpang.
Pengawalan Polrestro Jakbar di Tambora untuk Korban Perundungan
