Pemerintah telah menetapkan harga penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) di tingkat eceran. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga wajar untuk LPG 3 kg adalah Rp 19.000 per tabung. Dilaporkan oleh CNBC Indonesia, berbagai pangkalan di wilayah Tangerang Selatan sudah menerapkan harga jual tertinggi LPG 3 kg sebesar Rp 19 ribu per tabung sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Sebagai contoh, di Pangkalan LPG Toko Lagiman Pamulang, HET LPG 3 kg dijual seharga Rp 19 ribu per tabung sesuai arahan pemerintah.
Namun, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer atau sub pangkalan resmi di wilayah Tangerang Selatan berbeda dengan harga eceran. Di pengecer LPG Toko Najib, harga LPG 3 kg untuk pelanggan tetap adalah Rp 21 ribu per tabung, sementara untuk non langganan dihargai Rp 22 ribu per tabung. Di pasar, harga jual LPG non subsidi juga stabil. Contohnya, Toko Jejen, Tangerang Selatan menjual LPG 5,5 kg seharga Rp 110 ribu dan LPG 12 kg seharga Rp 205 ribu per tabung.
Daftar harga LPG non subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di agen resmi Pertamina termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Harga tersebut telah berlaku sejak 22 November 2023. Harga jual LPG di tingkat agen di luar radius 60 km dari lokasi Filling Plant berbeda-beda, antara lain untuk Aceh hingga Sulawesi Selatan, Bangka Belitung hingga Sulawesi Tenggara, dan banyak wilayah lainnya. Tertulis bahwa harga LPG 5,5 kg dan 12 kg di setiap wilayah memiliki perbedaan harga yang signifikan.