Kuasa hukum mitra dapur Ibu Ira, Danna Harly, mengungkapkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) menagih dana senilai Rp400 juta kepada korban terkait dugaan penggelapan pembayaran senilai Rp975.375.000. Danna membuat pernyataan ini kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, tagihan sebesar Rp100 juta juga dikeluarkan kepada kliennya oleh yayasan, mengakibatkan kebingungan. Ada kebingungan karena tagihan tempat bekal yang seharusnya sudah dibayar sebesar Rp200 juta oleh kliennya dimasukkan ke dalam anggaran MBG. Pihak kepolisian juga memeriksa mitra dapur dan Yayasan MBG sebagai saksi terkait dugaan penggelapan dana tersebut. Sebelumnya, MBG di Kalibata telah kembali mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah setelah berhenti beroperasi pada akhir Maret 2025. Laporan polisi mengungkap bahwa Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025. Namun, ada perbedaan harga porsi yang sebelumnya Rp15 ribu menjadi Rp13 ribu. Yayasan diketahui mengetahui perbedaan anggaran sejak Desember 2024 sebelum tanda tangan kontrak. Akhirnya, pihak mitra dapur memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke polisi.
Yayasan MBG Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur Kalibata: Berita Terkini
