Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap mitra dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan inisial MBN terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 di Kalibata, Jakarta Selatan. Kuasa hukum korban, Danna Harly, mengungkapkan bahwa pelapor dan korban telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus penggelapan dana operasional dapur MBG. Meskipun telah dilakukan mediasi dan operasi berjalan kembali, laporan polisi dari Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, belum dicabut. Meski demikian, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata tetap beroperasi dan kembali mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah setelah sempat berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025. Laporan polisi terkait kasus ini telah diajukan pada Kamis, 10 April 2025, dengan kronologi kontrak antara pihak yayasan dan mitra tersebut. Terdapat kesepakatan dalam kontrak yang kemudian mengalami perubahan harga porsi, yang membuat mitra tersebut akhirnya memutuskan untuk melaporkan yayasan ke kepolisian atas dugaan penggelapan dana.
Penyelidikan Terbaru Polisi terhadap Dugaan Penggelapan Dana oleh Mitra Dapur dan Yayasan MBG
