Polisi Sebut Motif Dokter Gigi Rekam Mahasiswi Mandi

by -20 Views

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa oknum dokter gigi dengan inisial MAES (39) merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4) karena iseng. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyatakan bahwa pelaku tersebut sudah berkeluarga. Motif pelaku merekam korban SSS (22) adalah karena mendengar ada orang mandi dan keduanya tinggal dalam satu indekos di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Firdaus menjelaskan bahwa pelaku mengaku iseng dan merekam korban yang sedang mandi dengan menggunakan handphone. Tidak ada motif lain selain iseng, dan video tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri. Pelaku telah mengakui perbuatannya untuk mengintip dan merekam korban. Dari hasil pemeriksaan, video tersebut hanya digunakan oleh pelaku sendiri dan tidak untuk dijual atau disebarluaskan.

Dalam kasus ini, oknum dokter gigi berinisial MAES (39) dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi, yang berpotensi hukuman penjara 12 tahun. Tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia. Pelaku ditangkap setelah korban melapor dan polisi memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Source link