Inovasi Layanan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi

by -13 Views

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kakanwil Ditjen) Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, melakukan pengecekan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas serta pelayanan keimigrasian. Dalam kunjungannya, Kakanwil dan jajarannya meninjau fasilitas Layanan Keimigrasian seperti Pelayanan Paspor, Pelayanan Izin Tinggal Bagi Warga Negara Asing (WNA), Layanan Drive Thru, dan area Pelayanan Publik lainnya.

Wahyu Hidayat menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan Pelayanan Publik di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi berjalan optimal sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain melakukan peninjauan, Kakanwil memberikan arahan kepada pegawai Kantor Imigrasi agar senantiasa menjunjung tinggi Integritas dan Profesionalisme dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang berfokus pada penguatan layanan keimigrasian berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses Layanan Imigrasi. Berbagai inovasi layanan seperti ANGSO DUO, PINDANG PATIN, TUGU KERIS, dan DRIVE THRU diluncurkan di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, serta platform informasi keimigrasian SILMI dan A+ Kepangkatan untuk mempercepat proses kenaikan pangkat pegawai.

Kakanwil berharap Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat untuk mendapatkan predikat WBBM di masa depan. Selain itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi melaporkan tren positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah tersebut.

Selama Triwulan I Tahun 2025, lebih dari 10.000 paspor telah diterbitkan di Jambi, dengan rincian 5.165 paspor biasa dan 5.268 paspor elektronik. Meskipun terdapat permohonan yang ditolak karena ketidaklengkapan administrasi, layanan keimigrasian di Jambi terus terjaga dengan baik. Pengawasan terhadap keberadaan WNA juga menjadi prioritas dengan kerjasama antara Kantor Imigrasi, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Selain itu, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi menetapkan lima desa binaan keimigrasian di Provinsi Jambi untuk mendorong sinergi antara Imigrasi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan tertib administrasi keimigrasian. Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang solid antara semua pihak, dengan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan responsif.

Seluruh inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi di Jambi untuk memberikan layanan keimigrasian yang lebih mendekati masyarakat, efisien, dan responsif. Wahyu Hidayat juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan tata kelola pelayanan agar Imigrasi di Jambi dapat terus memberikan layanan yang bersih, transparan, dan terpercaya.

Source link