Prinsip Yayasan MBG di Kalibata: Memegang Amanah Rp1 Negara

by -8 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang merupakan Yayasan Media Berkat Nusantara, menegaskan komitmennya untuk menjaga Rp1 uang negara terkait dugaan penggelapan dana oleh mitra dapur. Kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, menyampaikan bahwa prinsip kehati-hatian, akuntabilitas data, dan keterbukaan adalah hal yang utama karena MBG adalah proyek nasional pemerintah. Pihak yayasan masih melakukan pendataan perbedaan dan berusaha menemukan solusi melalui data yang jelas.

Timoty juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolak membayar klaim yang diajukan oleh mitra dapur, sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati. Yayasan Media Berkat Nusantara membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur dan berkomitmen untuk menemukan solusi terkait perbedaan perhitungan. Mereka juga mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penyelesaian masalah ini.

Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 oleh Yayasan Media Berkat Nusantara telah dilaporkan oleh mitra dapur ke Kepolisian, seperti yang tertuang dalam Nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Keterbukaan, keterusterangan, dan ketetapan untuk mempertahankan integritas dana negara adalah hal yang diutamakan oleh Yayasan MBN. Semua proses yang dilakukan oleh yayasan selalu mengacu pada prinsip kehati-hatian dan itikad baik demi menjaga kepercayaan mitra dan masyarakat.

Source link