Tak Ada Pengeroyokan Mahasiswa UKI dalam Kasus RDP Komisi III DPR

by -6 Views

Pada kesempatan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak ada kasus pengeroyokan yang terjadi dalam insiden kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko. Meskipun ada keributan di area kampus, namun tidak terlihat tindakan pengeroyokan seperti yang dituduhkan oleh keluarga korban. Nicolas juga menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan terhadap 47 saksi, termasuk mahasiswa UKI, petugas keamanan kampus, serta pihak rumah sakit dan rektorat, tidak ada saksi yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.

Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian, Kenzha dan dua rekannya telah mengonsumsi minuman beralkohol di kampus sebelum pindah ke area payungan tengah dan minum arak Bali bersama dengan beberapa orang lainnya. Saat di payungan tengah, Kenzha jatuh sendiri tanpa disentuh orang lain, dan akhirnya terjatuh ke dalam got setelah memegang pagar kampus dan menggoyang-goyangkan. Petugas keamanan membantu Kenzha keluar dari got dan membawanya menuju IGD RS UKI, namun korban kembali terjatuh beberapa kali dalam perjalanan.

Hasil pemeriksaan forensik juga menunjukkan adanya kadar alkohol yang tinggi dalam tubuh Kenzha, namun alkohol bukan menjadi penyebab langsung kematian, melainkan ikut berkontribusi mempercepat proses kematian karena memengaruhi kesadaran dan pernapasan. Dengan demikian, Polisi Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan dalam kasus kematian mahasiswa UKI tersebut, dan hasil investigasi telah dilakukan secara transparan.

Source link