Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan standar pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni menyatakan bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis. Kabupaten ini telah dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi se-Provinsi Riau dan diharapkan dapat mempertahankan prestasi tersebut. Kunjungan ini juga akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memperbaiki kesalahan dalam pelayanan publik.
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis Aulia, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintah, Politik dan Hukum Ed Effendi, Inspektur Bengkalis Radius Akima, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Harapannya, Ombudsman RI dapat memberikan masukan dan saran strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.