Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada informasi detail apakah pelaku berasal dari kelompok ormas atau tidak, namun polisi terus menyelidiki kasus ini dengan serius.
Insiden ini bermula saat sekitar 20 orang dari satu kelompok berusaha masuk ke sebuah bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi memanas dan terjadi saling lempar, menyebabkan kemacetan di daerah tersebut. Berkat respons cepat dari aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan dan keributan pun mereda.
Polisi menyelidiki kasus kericuhan ini yang diduga berkaitan dengan sengketa lahan di Kemang Raya. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengatakan bahwa dua kelompok terlibat dalam sengketa lahan dan dugaan membawa senjata api. Meskipun keributan sudah mereda ketika petugas tiba di lokasi, polisi masih terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat.
Dengan situasi yang kembali kondusif, polisi berharap agar semua masalah diselesaikan dengan baik tanpa perlu menimbulkan kegaduhan. Polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kronologi dan motif di balik kericuhan di Kemang Raya ini. Sudah tidak ada keributan saat polisi tiba di lokasi, namun pihak kepolisian tetap meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Menyusul kejadian ini, polisi masih membuka peluang untuk terlibatnya pihak-pihak lain yang terlibat dalam sengketa ini.