Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang membahas Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis tahun 2024 serta proses pengambilan keputusan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada Senin, 28 April 2025. Selama rapat, Juru Bicara Banggar DPRD Bengkalis, Suyanto, menyampaikan berbagai saran, catatan, dan rekomendasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di masa depan.
Setelah laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD Bengkalis memberikan kesempatan kepada semua Fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan mereka, dimulai dari Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya, hingga Fraksi Amanat Perindo Persatuan. Respons terhadap laporan Banggar juga disampaikan oleh Bupati Kasmarni melalui Wakil Bupati Bagus Santoso. Mereka mengakui nilai dari saran, rekomendasi Banggar, serta catatan dari Fraksi DPRD sebagai dokumen penting untuk pembangunan daerah.
Bagus menyatakan penghargaan atas kinerja Banggar dan seluruh Anggota DPRD Bengkalis, serta menerima dengan tegas Laporan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna DPRD. Dia meyakini bahwa kekompakan dan kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kekuatan dalam memajukan daerah. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga agar cita-cita dan harapan bersama dapat tercapai di masa depan.