Pihak berwenang Malaysia telah mengambil langkah tegas terhadap pencurian listrik yang terkait dengan penambangan Bitcoin. Pada tahun 2024, sebanyak 985 mesin penambangan bitcoin senilai USD 452.500 telah dihancurkan sebagai hasil dari perintah pengadilan. Mesin-mesin tersebut disita dalam operasi penegakan hukum antara tahun 2022 dan April 2023, menyoroti keseriusan Malaysia dalam menangani operasi penambangan bitcoin ilegal yang melibatkan pencurian listrik. Tindakan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya lebih luas dalam memerangi pencurian listrik di Malaysia, khususnya yang terkait dengan penambangan Bitcoin. Pemerintah daerah Sepang bahkan berhasil menangkap tujuh orang atas kasus pencurian listrik dalam aktivitas penambangan mata uang kripto. Wakil Menteri Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir, mengungkapkan bahwa selama periode tahun 2018 hingga 2023, penambang mata uang kripto di Malaysia berhasil mencuri listrik senilai USD 777 juta. Dengan larangan penambangan mata uang kripto di Tiongkok pada tahun 2021, operasi penambangan telah berpindah ke Asia Tenggara, termasuk Malaysia, yang menawarkan harga listrik kompetitif dan infrastruktur yang mendukung, membuat negara ini menjadi lokasi yang disukai bagi operasi penambangan mata uang kripto ilegal.
Malaysia Kembali Bongkar Penambangan Kripto Ilegal
