Penegakan Hukum Polsek Tapung Terhadap Tambang Pasir Ilegal

by -8 Views

Polsek Tapung menanggapi informasi tentang aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dengan cepat. Pada Jumat (02/05/2025) siang, Kapolsek Tapung KOMPOL David Harisman beserta tim melakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebut dalam berita. Mereka menemukan tiga lokasi potensial penambangan ilegal, namun hanya satu lokasi yang terbukti melakukan aktivitas penambangan bebatuan. Tim bertemu dengan pengawas lapangan yang menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki oleh PT. HAMKA MAJU KARYA, yang meliputi Surat Izin Penambangan Bebatuan (SIPB) dan dokumentasi lainnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kapolsek Tapung membuka komunikasi dengan aparat desa untuk memastikan tidak adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Polsek Tapung akan terus memantau aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya untuk mencegah kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat. Jadi, warga sekitar dapat tenang karena polisi setempat selalu siap bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

Source link