Penipuan dalam jaringan dilakukan oleh YCF dan SC dengan menciptakan situs saham fiktif untuk memancing korban berinvestasi. Para korban merasa yakin karena situs tersebut menampilkan harga saham dan nilai bitcoin secara real-time. Selain itu, korban juga diarahkan melalui video conference oleh AI yang tampak seperti orang nyata. Mereka ditipu dengan janji keuntungan besar hingga 150 persen dari investasi saham. Situs yang digunakan termasuk PT. Multi Serba Jadi, PT. Multi Jaya Internasional, PT. Putra Royal Delima, dan PT. Jabal Magnet Grup. Korban menyadari penipuan saat diminta membayar pajak palsu setelah mencoba menarik dana. Beberapa korban di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY melaporkan kerugian total lebih dari Rp18 miliar. Tindakan penipuan ini harus diwaspadai agar tidak merugikan orang lain.
Penipuan Daring: Situs Palsu Tiru Pasar Saham Live
