Sebanyak 865 rekening judol dengan total nilai mencapai Rp 194 miliar berhasil diblokir. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk mengungkap kasus penipuan yang melibatkan jumlah uang yang cukup besar. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengembalikan dana yang telah hilang kepada korban. Dengan adanya tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan finansial dan melindungi masyarakat dari tindak penipuan serupa di masa depan. Keamanan finansial menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Rekening Judol Senilai Rp 194 Miliar Diblokir: Fakta Terbaru!
