Pangeran Harry: Terbuang dari Kerajaan dan Ancaman Nyawa

by -14 Views

Pangeran Harry kalah dalam pertarungan hukum dengan pemerintah Inggris terkait perlindungan polisi. Ia menyatakan sangat terpukul setelah kehilangan banding atas keamanan di Inggris setelah meninggalkan tugas kerajaan. Pangeran Harry sulit menerima keputusan ini dan merasa tidak aman membawa keluarganya ke Inggris, sehingga memilih untuk pindah ke Amerika Serikat bersama Meghan, isterinya. Sebuah badan spesialis pada Februari 2020 sebelumnya memutuskan bahwa Harry tidak akan secara otomatis mendapatkan perlindungan polisi pribadi saat berada di Inggris. Keputusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi London tahun lalu dan oleh tiga hakim Pengadilan Banding pada Jumat (2/5/2025). Meskipun merasa dirugikan, Harry mengatakan bahwa tidak akan mengajukan banding lagi terhadap keputusan tersebut. Pengacaranya mengungkapkan bahwa nyawa Harry sedang dalam ancaman, terutama setelah Al Qaeda mengancamnya. Harry dan Meghan juga pernah mengalami kejar-kejaran dengan paparazi di New York City pada tahun 2023. Sebelum meninggalkan tugas kerajaan pada Maret 2020, Harry dan bangsawan senior lainnya menerima perlindungan keamanan penuh dengan dana publik. Namun, setelah keluar dari kehidupan resmi kerajaan, perlindungannya dikurangi oleh Komite Eksekutif untuk Perlindungan Bangsawan dan Tokoh Masyarakat. Pangeran Harry telah sering menyuarakan keprihatinannya terkait keamanan dirinya, serta merujuk pada kematian ibunya, Putri Diana, yang terbunuh dalam kecelakaan mobil yang melibatkan paparazi. Harry mengungkapkan bahwa ia tidak ingin sejarah itu terulang kembali, menurut informasi, gugatan Harry terhadap Associated Newspapers akan kembali ke Pengadilan Tinggi pada minggu depan, setelah sebelumnya menerima ganti rugi dari surat kabar milik Rupert Murdoch.

Source link