Sebanyak 14 orang pendemo yang diduga berasal dari kelompok Anarko ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas tindakan anarkis yang dilakukan pada Hari Buruh Internasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa 14 orang itu telah diamankan. Mereka dinyatakan sebagai penyusup dari kelompok Anarko setelah melakukan tindakan merusak dengan melempari kendaraan warga di jalan tol. Tindakan anarkis ini membuat para pendemo diamankan pada pukul 17.30 WIB. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan belum menerima laporan dari korban terkait insiden tersebut. Ade Ary menegaskan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum harus diawali dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelum acara dilakukan. Polda Metro Jaya siap mengambil tindakan apabila terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban umum selama aksi berlangsung. Sebelumnya, 13 orang telah ditangkap karena terlibat dalam aksi anarkis yang melibatkan melempari pengguna jalan tol di depan Gedung DPR/MPR RI pada Hari Buruh Internasional.
Polisi Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh: Berita Terbaru
