Pentingnya Mitra Dapur Dibayar Secara Reimburse oleh Yayasan MBG Kalibata

by -12 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan bahwa mitra dapur dibayar secara “reimbursement”. Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum yayasan tersebut, menjelaskan bahwa sistem pembayaran dilakukan dengan mengganti atau membayar kembali setelah ada bukti tagihan yang sesuai. Namun, hingga saat ini, yayasan MBG belum menerima bukti tagihan sepenuhnya dari mitra dapur ibu Ira, dengan jumlah tagihan yang masih terkumpul sekitar Rp70 juta dari total Rp900 juta.

Kuasa hukum lainnya, Nico Hermawan, menyatakan bahwa dua koordinator yayasan MBG telah diperiksa oleh polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Mereka ditanya sebanyak 30 pertanyaan terkait pelaksanaan operasional yang ditanggung oleh mitra seharusnya. Yayasan memberikan perhatian pada talangan terlebih dahulu, dengan rincian pengeluaran sebesar Rp437.387.549 untuk berbagai keperluan seperti alat pelindung diri, upah sumber daya manusia, pembelian bahan baku, listrik, dan sewa alat dapur.

Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata telah melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke polisi terkait dugaan penggelapan dana, yang merupakan kerjasama antara Ira dengan yayasan dan SPPG Kalibata. Dalam laporan polisi yang disampaikan pada tanggal 10 April, dinyatakan bahwa sebanyak 65.025 porsi makanan telah disiapkan dalam kerjasama tersebut. Meskipun harga per porsi awalnya disepakati sebesar Rp15 ribu, namun di tengah jalan harga tersebut diubah menjadi Rp13 ribu.

Artikel ini merupakan berita dari Jakarta dan merupakan hak cipta ANTARA tahun 2025.

Source link