Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial MA di Jakarta Utara. Pelaku MA alias Acong ditangkap atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3) sekitar pukul 05.30 WIB. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa pelaku disebut spesialis pencurian sepeda motor karena dalam waktu yang singkat, dia dan temannya telah melakukan aksinya di tiga tempat di kawasan Jakarta Utara.
Kejahatan yang dilakukan pelaku meliputi aksi di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (2/3), Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (8/4) pukul 15.00 WIB, dan Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (22/4) pukul 01.44 WIB. Pelaku cepat bergerak dengan mematahkan stang motor korban meski kendaraan sudah terkunci.
Setelah pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian dan keterangan saksi, tim segera melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku. Informasi yang cukup memimpin polisi ke tempat persembunyian pelaku di kawasan Koja, Jakarta Utara. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.
Sebelumnya, tiga video yang diunggah oleh tiga akun media sosial Instagram, yaitu @jakut_update, @jakutviral, dan @priok.id, menampilkan pelaku berhasil mencuri sepeda motor di tiga lokasi yang berbeda. Hal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam mengatasi kasus pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Utara.