Polres Inhu Pasang Spanduk Penyitaan Aset Ratu Narkoba

by -6 Views

Polisi kembali memasang spanduk penyitaan aset milik Nurhasanah alias Mak Gadi, terkenal sebagai “Ratu Narkoba” di Rengat dan sekitarnya. Spanduk sebelumnya rusak oleh orang tak dikenal namun identitas pelaku telah dikantongi oleh Polres Inhu. Kepala Polres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa pemasangan ulang spanduk sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Spanduk yang dirusak berada di aset yang disita, polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku perusakan. Proses pemasangan kembali dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy, SE., MH., dengan pengamanan ketat. Nurhasanah diduga memiliki jaringan narkoba luas dan telah membangun aset bernilai miliaran rupiah. Polres Inhu mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Aiptu Misran menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi untuk menghalangi proses penegakan hukum, terutama dalam kasus serius seperti narkoba. Polres Inhu berharap dukungan dari seluruh pihak, terutama masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Source link