PT Central Finansial X (CFX), yang dipimpin oleh Direktur Utama Subani, memberikan respons terhadap fenomena proyek kripto Worldcoin yang menarik perhatian publik. Penggunaan data biometrik sebagai bagian dari sistem identitas digital telah menjadi sorotan dalam proyek ini. Dalam proyek ini, masyarakat dapat menggunakan pemindaian iris mata mereka sebagai identitas digital WorldID dan mendapatkan aset kripto secara gratis. Menurut Subani, kehadiran tren ini mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai aset digital.
Meskipun demikian, Subani juga mengingatkan pentingnya pemahaman akan risiko yang terkait dengan pemindahan data iris mata. Ia menekankan bahwa tindakan ini sebenarnya sama dengan memberikan data pribadi kepada pihak lain, sehingga masyarakat perlu memahami risiko yang terkait.
Selain itu, Subani juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia dalam menghadapi teknologi baru seperti Worldcoin. Ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah memiliki kerangka aturan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Dalam menyikapi perkembangan teknologi ini, penting bagi masyarakat dan pelaku industri untuk memahami dan mematuhi regulasi yang ada.