HGU dan HGB Jatuh Tempo: Pengembalian ke Negara

by -8 Views

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk memeriksa semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah jatuh tempo agar segera dikembalikan ke negara. Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam Program Property Point CNBC Indonesia yang akan tayang pada Rabu, 7 Mei 2025.

Source link