Kasus Kriminal JF dan Lansia Tewas di Koja: Berita Terbaru

by -10 Views

Berita kriminal dari kanal Metro ANTARA pada Selasa (6/5) masih menarik perhatian pembaca hari ini. Di antaranya adalah kasus lansia ditemukan tewas dan membusuk di Koja. Seorang lansia perempuan berusia 59 tahun ditemukan tewas serta dalam keadaan membusuk di sebuah rumah di Jalan Alur Laut Raya Kelurahan Rawa Badak Selatan Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara pada Senin malam. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja, AKP Alex Chandra, menjelaskan bahwa jasad korban sudah dalam keadaan membusuk dan bengkak, kemungkinan telah meninggal selama tiga hari.

Selain itu, mantan karyawan sebuah rumah toko di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara diduga mencuri barang elektronik senilai Rp150 juta dari tempat kerjanya. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (14/4) sekitar pukul 05.00 WIB dan pelaku merupakan mantan karyawan di ruko tersebut.

Di sisi lain, Polresta Bandara Soekarno-Hatta tidak menahan artis pria berinisial JF dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras berisi etomidate karena kondisinya yang sedang sakit. Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa artis tersebut tidak ditahan namun diberikan wajib lapor sambil mendapat pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi.

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata menegaskan bahwa mitra dapur dibayar dengan sistem “reimbursement”. Kuasa hukum yayasan tersebut menyatakan bahwa pembayaran dilakukan dengan mengganti atau membayar kembali atas pembelian yang telah dilakukan.

Polisi juga berhasil menangkap pelaku pemerasan yang menggunakan modus panggilan video di salah satu aplikasi media sosial. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni I (27) dan MD (25), di mana tersangka I masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Artikel ini memberikan informasi terkini mengenai berita kriminal di sekitar Jakarta, Indonesia. Semua kasus yang diungkapkan sejauh ini sedang dalam proses hukum yang berjalan. Harapannya, dengan adanya liputan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindakan kriminal dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar mereka.

Source link