Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa dwelling time di pelabuhan berhasil ditekan menjadi 2,77 hari pada Maret 2025. Sebelumnya, waktu bongkar muat sempat naik menjadi 3,52 hari pada tahun 2024. Menurut Askolani, di tahun 2024 terjadi kenaikan menjadi 3,52 hari sebelum kemudian berhasil dikembalikan ke angka 2,77 hari pada Maret 2025 melalui upaya bersama dengan otoritas pelabuhan dan bandara.
Selain itu, proses custom clearance juga berhasil dipercepat dengan rata-rata mencapai 0,5 hari. Hal ini merupakan fokus utama dalam upaya dari kepabeanan untuk terus meningkatkan efisiensi dalam pelayanan impor. Sisi ekspor juga mencatat dwelling time 3,04 hari pada tahun 2024 dengan custom clearance hanya 0,001 hari. Kolaborasi antara para pelaku ekspor juga menjadi penting dalam upaya untuk menurunkan dwelling time baik dari sisi impor maupun ekspor.
Dengan demikian, perbaikan proses bisnis dan efisiensi waktu menjadi hal yang krusial dalam meningkatkan efisiensi dalam kegiatan impor dan ekspor. Melalui kerja sama dan upaya bersama, dwelling time di pelabuhan dapat ditekan sehingga proses logistik di Indonesia dapat berjalan lebih lancar dan efisien.