Operasi Kapolres Inhu: Satresnarkoba Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Pedalaman

by -10 Views

Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil mengungkap kasus yang melibatkan dua pria di pedalaman Sungai Santan, Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari target operasi berdasarkan informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi, S.E., M.H. Tim berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan menangkap kedua pelaku, yaitu Albet Lon Mizer alias Albet dan Prima Ginting alias Ginting.

Proses penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025, di rumah Albet. Kedua tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dari Albet, tim menemukan 28 paket sabu yang disembunyikan di saku celananya. Kerjasama dengan perangkat desa membantu tim dalam melacak keberadaan Ginting, yang berhasil ditangkap saat mencoba mengambil pakaian di rumah Albet. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu, handphone, botol plastik, uang tunai, dan lainnya.

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, Albet mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari Ginting. Aiptu Misran menyampaikan bahwa operasi ini sebagai bentuk komitmen Polres Inhu dalam membersihkan wilayah dari ancaman narkoba, termasuk di pedalaman. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkotika di wilayah hukum mereka.

Source link