Pencairan Tunjangan Insentif Guru RA & Madrasah Non-ASN Juni 2025

by -9 Views

Pada bulan Juni 2025, Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah swasta yang belum disertifikasi. Kementerian Agama memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan kepada setiap guru, yang akan dibayarkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Peningkatan kesejahteraan guru merupakan perhatian utama Presiden Prabowo, dengan fokus pada RA dan Madrasah.

Kementerian Agama saat ini sedang memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima serta melakukan sinkronisasi sistem dengan bank penyalur untuk memastikan pencairan insentif berjalan lancar. Tunjangan insentif direncanakan akan cair pada bulan Juni 2025. Terdapat 243.669 guru RA dan madrasah swasta non-sertifikasi yang akan menerima tunjangan insentif, dengan alokasi anggaran sebesar Rp365.503.500.000 untuk tahap pertama.

Sejumlah kriteria harus dipenuhi oleh guru RA dan Madrasah untuk menerima tunjangan insentif, antara lain aktivitas mengajar, belum memiliki sertifikasi, memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, dan memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV. Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dianggap layak oleh sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah. Meningkatkan kesejahteraan guru merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan di Indonesia.

Source link