Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa transaksi aset kripto di Indonesia mengalami penurunan di tengah dinamika pasar global. Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan tarif yang diterapkan Amerika Serikat (AS) yang telah mempengaruhi pasar keuangan dunia. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, indeks fear and greed dalam perdagangan kripto saat ini menunjukkan arah “fear”. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak investor saat ini bersikap hati-hati dan menahan diri untuk melakukan transaksi. Meskipun Bitcoin, yang merupakan aset kripto terbesar, tidak mengalami penurunan drastis seperti aset keuangan lainnya, Hasan mengatakan bahwa kripto masih dianggap sebagai pilihan investasi yang lebih aman dibandingkan instrumen keuangan lain yang sedang mengalami gejolak. Hasan juga menyampaikan optimisme terhadap masa depan industri kripto, mengingat jumlah pengguna aset kripto mengalami pertumbuhan signifikan. Dia berharap bahwa peningkatan adopsi ini akan terus terjadi di tahun ini dengan kedatangan sejumlah investor baru yang signifikan.
Potensi Pasar Investor Kripto Indonesia Mencapai 13,71 Juta pada Maret 2025
