Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan pada Rabu (7/5). Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas di wilayah Penjaringan pada hari Kamis (8/5). Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pemerasan.
Pelaku, yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan, mengakui bahwa ia menggunakan pisau untuk memaksa korbannya. Belakangan diketahui bahwa pelaku selalu membawa pisau saat melakukan aksinya. Kasus ini terungkap ketika korban bersama anak sedang berjualan helm di lokasi kejadian, lalu pelaku datang dan meminta uang dengan ancaman menggunakan pisau. Korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu karena takut akan ancaman pelaku.
Petugas berhasil menemukan pelaku sedang beristirahat di sebuah pos dan melakukan penangkapan. Saat melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan pisau yang menjadi barang bukti dari aksi pemerasan tersebut. Kasus ini terjadi setelah adanya laporan mengenai pemerasan, yang langsung ditanggapi oleh petugas dengan melakukan penyelidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan pelaku.
Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kejadian pemerasan yang terjadi di wilayah tersebut, menunjukkan pentingnya tindakan cepat dan tegas dari pihak berwajib untuk menekan tindak kejahatan semacam itu. Copyright © ANTARA 2025