Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap komplotan “mata elang” yang mengintimidasi dan mengambil paksa sebuah mobil dari seorang mahasiswa di Kota Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa lima orang pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/4) ketika sejumlah orang mengaku sebagai debt collector mendatangi korban yang sedang berbelanja. Korban diintimidasi hingga dipaksa menandatangani berita serah terima kendaraan, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi24jamcom juga menunjukkan aksi intimidasi terhadap pemilik kendaraan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat.
Polisi Bekasi Tangkap Komplotan ‘Mata Elang’ Rampas Mobil
