Sakit Hati Pria di Jakarta Pusat: Kisah Siram Air Keras Mantan Istri

by -16 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial F (35) yang diduga merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya, S (23), dan teman dekatnya. Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa tersangka menyiramkan air keras ke arah korban ketika mereka berada di Jalan Garuda. Akibatnya, korban S mengalami luka serius di lengan kiri, paha kiri, dan mulut, sementara temannya, FDL, mengalami luka serius di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri. Barang bukti berupa dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku telah disita oleh pihak berwenang.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah rasa sakit hati terhadap mantan istrinya yang dekat dengan pria lain. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif, dan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Penegakan hukum terhadap tindakan kejahatan seperti ini sangat penting guna menjaga keamanan dan perlindungan masyarakat dari ancaman serius.

Source link