Pada Jumat (6/6) atau Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, beberapa berita kriminal menarik perhatian. Di antaranya, seorang pelajar ditusuk oleh seorang pria setelah diminta karcis parkir, dua warga India yang mengaku sebagai investor ditangkap oleh polisi, dan kendaraan roda empat berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta tetap akan dikenakan tilang.
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial HB (31) yang menusuk seorang pelajar setelah terlibat cekcok di area parkir. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan pisau lipat dalam kejadian tersebut.
Di tempat lain, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok mengamankan dua warga India yang mengaku sebagai investor namun tidak dapat menunjukkan paspor asli. Kepala kantor Imigrasi kelas 1 TPI Tanjung Priok, Imam Setiawan, menjelaskan bahwa dua pria berinisial MA (33) dan RJ (27) ditindak karena memberikan keterangan yang tidak benar.
Selain itu, mayat bayi laki-laki ditemukan dalam plastik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penemuan ini dilaporkan oleh dua petugas pengangkut sampah pada Rabu malam.
Terakhir, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa kendaraan berpelat dinas yang melintas di jalur Transjakarta akan tetap kena tilang. Kombes Pol Komarudin dari Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa semua kendaraan pelanggar akan terdeteksi oleh kamera ETLE dan otomatis akan terblokir STNK-nya. Penegakan hukum ini dilakukan tanpa pandang bulu terhadap jenis pelat nomor kendaraan.