Seorang pria berusia 35 tahun asal Ukraina telah ditangkap oleh aparat setempat karena diduga melakukan pembobolan lebih dari 5.000 akun pelanggan dari sebuah perusahaan hosting demi melakukan penambangan mata uang kripto secara ilegal. Penangkapan ini dilakukan oleh polisi siber Ukraina bersama penyidik dari wilayah Zaporizhia, dengan mendapat dukungan dari Europol dan Departemen Kerja Sama Kepolisian Internasional.
Menurut keterangan resmi dari Departemen Kepolisian Siber Ukraina, pria yang identitasnya belum diungkap ini merupakan warga Poltava dan diduga melakukan pembobolan sejak tahun 2018 dengan memanfaatkan celah keamanan pada server milik sejumlah perusahaan internasional. Setelah berhasil membobol sistem, pelaku menggunakan perangkat lunak khusus untuk melakukan penambangan kripto dengan sumber daya server yang telah diretas, menyebabkan kerugian hingga USD 4,5 juta atau sekitar Rp 75 miliar untuk perusahaan hosting yang menjadi korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, kartu kredit, dompet kripto, serta perangkat lunak untuk mengelola sistem penambangan dan mengakses server secara remote. Tim forensik siber juga berhasil menemukan data akun email yang digunakan dalam aksi pembobolan tersebut. Jika terbukti bersalah, pelaku tersebut dapat menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun dan larangan menjalani aktivitas tertentu selama tiga tahun.