Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Selasa: Layanan Terdekat

by -7 Views

Pada hari Selasa, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di beberapa lokasi di DKI Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersedia di beberapa tempat seperti Mall Grand Cakung (Jaktim), LTC Glodok (Jakut), Kampus Trilogi Kalibata (Jaksel), Mall Citraland (Jakbar), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakpus). Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, masyarakat diharuskan membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopinya, formulir permohonan, dan menjalani tes kesehatan di lokasi gerai. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemegang SIM diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Selain itu, layanan SIM Keliling juga tetap tersedia selama libur cuti bersama dan dapat dilihat jadwalnya di berbagai media informasi. Dengan adanya layanan SIM Keliling, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien bagi masyarakat DKI Jakarta.

Source link