Polisi Didesak Tingkatkan Status Penyelidikan Ijazah Palsu

by -6 Views

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menekan Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengatakan bahwa penyidik perlu segera melakukan langkah tersebut untuk memastikan kasus ini tidak berlarut-larut. Menurutnya, klarifikasi terkait kasus ini seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan di kepolisian atau tempat lain. Ade juga mempertanyakan alasan penarikan kasus dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Solidaritas Merah Putih (Solmet), relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Mereka melakukan klarifikasi atas pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo Cs terkait tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi. Peradi Bersatu, yang merupakan bagian dari Advocate Public Defender, telah melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penghasutan. Polisi sendiri menyebut kasus ini membutuhkan ketelitian dalam penanganannya.

Source link