Paspampres: Tugas dan Fungsi Satuan Pengamanan Elit Presiden dan Wakil Presiden
Ketika Presiden atau Wakil Presiden tampil di depan publik, satuan khusus yang selalu siaga di sekitar mereka adalah Pasukan Pengamanan Presiden, atau Paspampres. Di balik ketegasan mereka, Paspampres bertanggung jawab atas keselamatan pemimpin negara. Namun, tugas Paspampres tidak hanya tentang pengawalan fisik semata.
Selain memberikan pengamanan langsung kepada Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara penting lainnya, Paspampres juga mendukung kelancaran acara kenegaraan. Mereka mengemban tugas keprotokoleran dalam berbagai upacara kenegaraan, baik di Istana Kepresidenan maupun di lokasi lain.
Paspampres memiliki berbagai grup dengan tugas yang berbeda, antara lain Grup A untuk pengamanan Presiden, Grup B untuk pengamanan Wakil Presiden, Grup C untuk tamu negara, serta Grup D untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden. Di bawah Paspampres, terdapat unit pendukung seperti Dronkavser dan Yonwalprotneg.
Selain tugas utama pengamanan, Paspampres juga memiliki fungsi penting lainnya. Mereka mengorganisir kegiatan protokoler dalam acara kenegaraan serta menjalankan fungsi organik militer, termasuk bidang intelijen, operasi dan latihan, personel, dan logistik.
Dengan tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara kenegaraan, Paspampres merupakan satuan pengamanan elit yang tidak hanya mengamankan fisik Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga mendukung kelancaran protokol kenegaraan secara keseluruhan.