Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dimana seorang pria berinisial RF (28) ditangkap petugas Kepolisian karena kedapatan mengintip dan merekam tetangganya yang sedang mandi. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk melancarkan aksinya terhadap korban berinisial PES (29).
Setelah pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebelumnya karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuatnya nafsu. Ketika warga mengetahui aksi pelaku, mereka langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke pihak Kepolisian. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan pelaku untuk merekam. Kejadian ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya privasi dan keamanan pribadi. Semua pihak diingatkan untuk selalu waspada dan melaporkan aksi-aksi pelecehan kepada aparat keamanan terdekat. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.