Seorang pria berusia 30 tahun dengan inisial YB telah ditangkap oleh polisi setelah mencuri sepeda motor milik seorang jamaah yang sedang salat di musala di Gang Sawo Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku, YB, akhirnya ditangkap setelah dihajar oleh massa yang geram terhadap aksinya. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani mengatakan bahwa YB adalah salah satu dari dua pelaku pencurian yang terjadi pada malam Minggu. Sebuah video viral menunjukkan pelaku dikerumuni oleh warga setempat, sementara dia terikat dan tersengal-sengal karena babak belur akibat pukulan massa. Saat ini, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Tindakan pencurian motor oleh YB dan rekan satuannya mengancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, menurut informasi yang beredar di media. Aksi pencurian ini tetap menjadi sorotan publik dan menunjukkan bahwa keamanan di wilayah tersebut masih menjadi perhatian. Selain itu, video viral yang menunjukkan YB yang sudah tertangkap ini juga memperlihatkan respon marah dari warga yang terkena dampak dari kejahatan tersebut. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan tindakan hukum yang diperlukan dalam upaya menangani kasus pencurian ini.
Penangkapan Pencuri Motor di Kebon Jeruk: Aksi Tegas Polisi Diamuk Massa
