Terdakwa Penipuan Rahmat: Saldo Rekening Tak Cukup untuk Cairkan Cek

by -20 Views

Youtuber Rahmat Riantho alias Ranggo menjawab keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), seorang pegawai Bank BCA Frans Napitupulu yang menyatakan saldo rekening tidak mencukupi untuk mencairkan cek dalam kasus penipuan modus konser musik. Ranggo mengakui bahwa saldo rekeningnya tidak mencukupi untuk mencairkan cek yang diberikan kepada korban Njoto Soe Eksan. Ada tiga lembar cek yang dibawa oleh korban untuk dicairkan, namun selalu ditolak karena saldo rekening terdakwa tidak mencukupi. Sidang juga ditunda karena kuasa hukum terdakwa meminta kliennya dihadirkan langsung. Kasus ini berpotensi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar yang dipinjam oleh Rahmat Rangga dari korban Njoto Soe Eksan untuk keperluan konser musik Sabiphoria. Meskipun tertulis dalam surat perjanjian, pengembalian uang tidak terpenuhi bahkan setelah berbagai upaya untuk mencairkan cek jaminan yang diberikan oleh terdakwa. Korban yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat dan terdakwa saat ini masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Penyelidikan lebih lanjut perihal kasus ini masih berlangsung.

Source link