Cara Tersangka Lakukan Penipuan SMS Phising

by -10 Views

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan bagaimana para tersangka melakukan penipuan dengan SMS palsu berisi tautan palsu kepada calon korbannya. Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat ‘fake’ BTS atau perangkat ilegal untuk meniru menara BTS resmi milik operator seluler. Langkah kedua adalah mengirimkan konten SMS ke ponsel calon korban dan langkah ketiga adalah menciptakan konten SMS dengan tautan palsu. Ketika korban mengklik tautan tersebut, mereka diminta untuk memberikan sejumlah informasi pribadi seperti nomor ponsel, nama lengkap, alamat email, dll.

Penting untuk dicatat bahwa link yang dikirimkan bukan berasal dari bank yang sebenarnya, karena bank tidak akan meminta pengguna untuk mengisi data pribadi melalui tautan. Data-data yang dimasukkan akan disimpan oleh tersangka di luar negeri. Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum di negara tersebut untuk menangani masalah ini. Para tersangka juga menggunakan berbagai perangkat keras dan perangkat lunak untuk melaksanakan aksi kejahatannya. Selain itu, mereka juga menyebar SMS link phising dengan membawa perangkat yang sudah terinstal di dalam mobil dan mengirimkan pesan ke lokasi ramai seperti kantor pusat bisnis atau mal.

Kejahatan ini semakin marak, oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap upaya penipuan secara daring. Polisi terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus seperti ini dan meminta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan online yang aman dan terhindar dari penipuan. Copyright © ANTARA 2025.

Source link