Nikita Mirzani vs Reza Gladys: Sidang PN Jaksel

by -11 Views

Nikita Mirzani mendeklarasikan kesiapannya untuk menghadapi dokter Reza Gladys (RGP), pemilik perawatan kulit (skincare), dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Dengan percaya diri, Nikita menyatakan bahwa dia akan berhadapan langsung dengan RGP di pengadilan. Meskipun demikian, Nikita bungkam terkait pernyataan apa pun yang akan dia ungkapkan dalam persidangan nanti. Ibunda dari Laura Meizani atau Lolly ini menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam sidang yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.30 WIB. Nikita tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.01 WIB, sedangkan sidang pembacaan dakwaan seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB. Setelah ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, perkara Nikita telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sidang perdana dijadwalkan pada Selasa (24/6) pukul 09.00 WIB. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan juga telah ditunjuk untuk menangani persidangan. Kasus ini bermula dari dugaan bahwa Nikita telah merendahkan produk skincare milik dokter GP dan melakukan pemerasan terhadap korban hingga miliaran rupiah. Korban akhirnya melaporkan Nikita dan asistennya atas dugaan tindak pidana kepada Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Selain itu, kasus juga melibatkan tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Source link