Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu telah meminta Polda Metro Jaya untuk segera bertindak cepat dalam menangani kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Mereka menekankan pentingnya penyidik bekerja secara profesional dan responsif agar kasus ini tidak berlarut-larut dan berdampak buruk pada masyarakat. Sebagai pelapor, Peradi Bersatu juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mereka merasa bahwa penanganan kasus ini agak lambat karena Polda Metro Jaya harus menggabungkan lima laporan polisi menjadi satu, sehingga proses menjadi lebih kompleks dan memakan waktu. Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu, juga telah mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus ini agar tidak terjadi klarifikasi yang memperkeruh suasana. Para advokat Peradi Bersatu sebelumnya melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, dan meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara adil. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan, tepat, dan adil demi menjaga ketertiban hukum dan integritas institusi.
Polisi Harus Segera Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
