Minta maaf Vadel Badjideh dalam kasus kontroversial yang menghebohkan

by -19 Views

Terdakwa dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap Laura Meizani atau Lolly (17), yakni Vadel Alfajar Badjideh (19) telah memberikan permintaan maaf atas kasus yang menimbulkan kegaduhan publik. Dalam keterangannya kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Vadel menyampaikan permintaan maafnya dan mengakui bahwa dia melakukan kebohongan kepada publik. Meskipun belum dapat memberikan banyak keterangan terkait hasil sidang, Vadel berharap agar proses persidangan berjalan lancar hingga selesai. Dia juga berjanji untuk belajar dari kesalahan tersebut dan berharap bisa menjadi lebih baik di masa depan. Sidang perdana Vadel Alfajar Badjideh dilakukan secara tertutup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17). Vadel Badjideh saat ini ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, terkait tahap penuntutan dalam kasus tersebut. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan Vadel dapat dikenakan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Berdasarkan laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh, kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dua nama Jaksa Penuntut Umum yang terlibat dalam kasus ini adalah Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan Pompy Polansky Alanda. Demikianlah kabar terbaru terkait kasus Vadel Alfajar Badjideh yang sedang dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan.

Source link