Nikita Minta Presiden Prabowo Perbaiki Hukum Indonesia

by -18 Views

Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia setelah menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita berharap agar hukum di Indonesia benar-benar diluruskan tanpa pendekatan kekuasaan, sehingga tidak perlu lagi memilih mana yang benar dan mana yang salah. Dia menegaskan bahwa telah menyelamatkan banyak orang dengan mengungkap produk kosmetik berbahaya dan merasa bahwa penyidik dan jaksa penuntut umum tidak mendalami kasus tersebut secara tepat.

Nikita juga mengungkapkan bahwa dia menerima uang sebesar Rp4 miliar karena diberikan oleh Reza Gladys secara cuma-cuma, bukan sebagai hasil permintaan dari dirinya. Dia merasa heran dengan tindakan Reza Gladys yang terus menghubunginya dan telah memperbaiki berita acara pemeriksaan sebanyak empat kali terkait kasus pemerasan. Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan menyatakan bahwa Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys untuk membayar Rp4 miliar terkait produk yang dijual.

Nikita kini ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan didakwa berdasarkan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk proses lanjut. Nikita berharap agar presiden dapat mengawasi hukum di Indonesia demi keadilan yang sebenarnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Source link